Pada dasarnya, buruh, Pekerja, Tenaga Kerja maupun karyawan adalah sama.
namun dalam kultur Indonesia, "Buruh" berkonotasi sebagai pekerja
rendahan, hina, kasaran dan sebagainya. sedangkan pekerja, Tenaga kerja
dan Karyawan adalah sebutan untuk buruh yang lebih tinggi, dan diberikan
cenderung kepada buruh yang tidak memakai otot tapi otak dalam
melakukan kerja. akan tetapi pada intinya sebenarnya keempat kata ini
sama mempunyai arti satu yaitu Pekerja. hal ini terutama merujuk pada
Undang-undang Ketenagakerjaan, yang berlaku umum untuk seluruh pekerja
maupun pengusaha di Indonesia.
Buruh dibagi atas 2 klasifikasi besar:
- Buruh profesional - biasa disebut buruh kerah putih, menggunakan tenaga otak dalam bekerja
- Buruh kasar - biasa disebut buruh kerah biru, menggunakan tenaga otot dalam bekerja
Buruh adalah tulang punggung & penggerak industri. Tanpa buruh, industri dan ekonomi akan lumpuh. *SBY*
Bagi manajemen perusahaan, buruh adalah kawan seperjuangan, bukan ancaman. Jika manajemen & buruh bersatu, perusahaan maju.
Jika manajemen mencintai & perhatikan kesejahteraan buruh, &
buruh disiplin, produktif & cintai perusahaannya, semuanya menang.
Para pemilik modal yang terlalu serakah & menumpuk kekayaan tanpa
batas diatas penderitaan buruh & rakyat adalah kaum yang jahat.
Sebaliknya para demagog yang menghasut rakyat untuk lakukan kekerasan &
pemberontakan dengan "ideologi" pertentangan kelas sama jahatnya.
Jika
ada perselisihan diantara perusahaan & buruh, selesaikan secara
tepat, bijak & adil. Selalu ada solusi, tak perlu saling mengancam.
Sejahterakanlah kaum buruh & majulah industri di Indonesia.
Sumber : @SBYudhoyono dan wikipedia.org
0 Comment "Sejahterakanlah Kaum Buruh"
Post a Comment