Palembang –
Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah II yang meliputi Sumsel,
Lampung, Bengkulu dan Babel, akan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan
izin operasional jika kedapatan melakukan praktik jual-beli ijazah. Terkait kembali
maraknya jasa pembuatan skripsi yang dilakukan oleh oknum baik dosen ataupun
lembaga tertentu. Hal ini tentu saja merugikan mahasiswa lain yang
melangsungkan masa perkuliahan yang sebenarnya.
Ketua
Koordinator Kopertis Wilayah II, Slamet Widodo menegaskan, pihaknya akan
menutup izin oprasional Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang kedapatan
melakukan praktek tersebut. “Jelas ini melanggar prosedur perkuliahan, dimana
mahasiswa wajib mengikuti masa perkuliahan dengan jenjang waktu tertentu dan
menyelesaikan tugas akhirnya sendiri. Akan kami tindak secara tegas, bisa
berupa sanksi peneguran kepada lembaga tersebut atau bila perlu izin
operasional PTS-nya akan dicabut,” tegasnya di ruang kerjanya, Selasa (27/9).
Jasa pembuatan
skripsi oleh dosen sangatlah menyalahi prosedur, bahkan akan berdampak pada
mahasiswa sendiri ketika ujian akhir atau ujian skripsi sehingga mereka tidak
akan bisa memahami dan menjawab terkait materi skripsi yang diujikan. Menurutnya,
jika ada temuan di lapangan terkait bisnis pembuatan tugas akhir maupun skripsi
oleh oknum dosen maka sebaiknya masyarakat juga dapat memberikan informasi dan
laporan. Selain itu, pihaknya juga akan membentuk tim monitoring dan evaluasi
(Monev). “Tim investigasi ini akan melakukan pengawasan bagi PTS ataupun dosen
termasuk 300-an dosen yang akan kuliah di universitas gajah mada (UGM),”
himbaunya.
Selain hal
tersebut, pihaknya juga menegaskan bahwa PTS tidak boleh melakukan kelas
jauh. Masyarakat harus cerdas untuk bisa memilih PTS yang benar-benar
tepat, mulai dari memperhatikan akreditasi, lulusan, sarana prasarana dan
lainnya. Ia menegaskan, pihaknya akan terus mendorong semua PTS untuk
meningkatkan akreditasi baik insitusi ataupun program studi (prodi), yang masih
akreditasi C ke B dan B ke A, di targetkan lima tahun ke depan minimal semua
prodi terakreditasi B,” harapnya. Permasalahan dalam akreditasi ini banyak
sekali perlu pengawasan dan pembinaan. Padahal akreditasi rohnya suatu
perguruan tinggi (PT), makanya akan kita dorong terus agar semua PTS dapat
memiliki akreditasi B atau A, pungkasnya.
Sumber : Ketua
Kopertis Wilayah II, Prof. DR. H. Slamet Widodo, Ms. MM. Dan lain sebagainya.
0 Comment "Kopertis Wilayah II Akan Tutup Izin PTS Yang Nakal"
Post a Comment