Kopertis Wilayah II Akan Tutup Izin PTS Yang Nakal



Palembang – Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah II yang meliputi Sumsel, Lampung, Bengkulu dan Babel, akan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin operasional jika kedapatan melakukan praktik jual-beli ijazah. Terkait kembali maraknya jasa pembuatan skripsi yang dilakukan oleh oknum baik dosen ataupun lembaga tertentu. Hal ini tentu saja merugikan mahasiswa lain yang melangsungkan masa perkuliahan yang sebenarnya.


Ketua Koordinator Kopertis Wilayah II, Slamet Widodo menegaskan, pihaknya akan menutup izin oprasional Perguruan Tinggi Swasta  (PTS) yang kedapatan melakukan praktek tersebut. “Jelas ini melanggar prosedur perkuliahan, dimana mahasiswa wajib mengikuti masa perkuliahan dengan jenjang waktu tertentu dan menyelesaikan tugas akhirnya sendiri. Akan kami tindak secara tegas, bisa berupa sanksi peneguran kepada lembaga tersebut atau bila perlu izin operasional PTS-nya akan dicabut,” tegasnya di ruang kerjanya, Selasa (27/9).

Jasa pembuatan skripsi oleh dosen sangatlah menyalahi prosedur, bahkan akan berdampak pada mahasiswa sendiri ketika ujian akhir atau ujian skripsi sehingga mereka tidak akan bisa memahami dan menjawab terkait materi skripsi yang diujikan. Menurutnya, jika ada temuan di lapangan terkait bisnis pembuatan tugas akhir maupun skripsi oleh oknum dosen maka sebaiknya masyarakat juga dapat memberikan informasi dan laporan. Selain itu, pihaknya juga akan membentuk tim monitoring dan evaluasi (Monev). “Tim investigasi ini akan melakukan pengawasan bagi PTS ataupun dosen termasuk 300-an dosen yang akan kuliah di universitas gajah mada (UGM),” himbaunya.

Selain hal tersebut, pihaknya juga menegaskan bahwa PTS tidak boleh melakukan kelas jauh. Masyarakat harus cerdas untuk bisa memilih PTS yang benar-benar tepat, mulai dari memperhatikan akreditasi, lulusan, sarana prasarana dan lainnya. Ia menegaskan, pihaknya akan terus mendorong semua PTS untuk meningkatkan akreditasi baik insitusi ataupun program studi (prodi), yang masih akreditasi C ke B dan B ke A, di targetkan lima tahun ke depan minimal semua prodi terakreditasi B,” harapnya. Permasalahan dalam akreditasi ini banyak sekali perlu pengawasan dan pembinaan. Padahal akreditasi rohnya suatu perguruan tinggi (PT), makanya akan kita dorong terus agar semua PTS dapat memiliki akreditasi B atau A, pungkasnya.

Sumber : Ketua Kopertis Wilayah II, Prof. DR. H. Slamet Widodo, Ms. MM. Dan lain sebagainya.

0 Comment "Kopertis Wilayah II Akan Tutup Izin PTS Yang Nakal"

Post a Comment