PENGERTIAN, PRINSIP DASAR, FUNGSI, TUJUAN, METODE, TAHAPAN, INDIKATOR DAN FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KOMPETENSI
PENGERTIAN KOMPETENSI
Kompetensi adalah suatu hal yang dikaitkan dengan
kemampuan, pengetahuan/wawasan, dan sikap yang dijadikan suatu pedoman dalam
melakukan tanggung jawab pekerjaan yang dikerjakan oleh pegawai.
Wibowo (2007) menyatakan bahwa kompetensi merupakan
landasan dasar karakteristik orang dan mengindikasikan cara berprilaku atau
berpikir, menyamakan situasi, dan mendukung untuk periode waktu cukup lama.
Menurut Mangkunegara (2005) kompetensi sumber daya
manusia adalah kompetensi yang berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan,
kemampuan, dan karakteristik kepribadian yang mempengaruhi secara langsung
terhadap kinerjanya.
Menurut Spencer dan Spencer kompetensi adalah karakteristik
yang mendasari perilaku yang menggambarkan motif, karakteristik pribadi (ciri
khas), konsep diri, nilai-nilai, pengetahuan atau keahlian yang dibawa
seseorang yang berkinerja unggul (superior performer) di tempat kerja.
PRINSIP DASAR
KOMPETENSI
Menurut
Spencer, prinsip dasar atau komponen-komponen kompetensi mencangkup beberapa
hal berikut :
1. Motives (dorongan), adalah sesuatu yang
secara konsisten dipikirkan atau dikehendaki seseorang yang menyebabkan
tindakan. Motif menggerakan, mengarahkan, dan menyeleksi perilaku terhadap
kegiatan atau tujuan tertentu dan menjauh dari yang lain.
2. Traits (ciri, sifat, karakter pembawaan),
adalah karateristik-karakteristik fisik dan respon-respon konsisten terhadap
berbagai situasi atau informasi.
3. Self concept (citra diri), adalah sikap, nilai,
dan citra diri seseorang.
4. Knowledge (pengetahuan), adalah pengetahuan
atau informasi seseorang dalam bidang spesifik tertentu.
5. Skill (keterampilan), adalah kemampuan
untuk melaksanakan tugas fisik tertentu atau tugas mental tertentu.
FUNGSI
PENGGUNAAN KOMPETENSI
Ruky
mengemukakan fungsi atau manfaat kompetensi antara lain, yaitu:
1. Memperjelas
standart kerja dan harapan yang ingin dicapai. Dalam hal ini, model kompetensi
akan mampu menjawab dua pertanyaan mendasar: keterampilan, pengetahuan, dan karakteristik
apa saja yang dibutuhkan dalam pekerjaan, dan perilaku apa saja yang
berpengaruh langsung denmgan prestasi kerja.
2. Alat seleksi
karyawan. Penggunaan kompetensi standar sebagai alat seleksi dapat membantu
organisasi untuk memilih calon karyawan yang terbaik.
3. Memaksimalkan
produktivitas, tuntutan untuk menjadikan suatu organisasi “ramping”
mengharuskan kita untuk mencari karyawan yang dapat dikembangkan secara terarah
untuk menutupi kesenjangan dalam keterampilannya sehingga mampu untuk
dimobilisasikan secara vertical maupun horizontal.
4. Dasar untuk
pengembangan sistem remunerasi. Model kompetensi dapat digunakan untuk
mengembangkan system remunerasi (imbalan) yang akan dianggap lebih adil.
5. Memudahkan
adaptasi terhadap perubahan. Dalam era perubahan yang sangat cepat, sifat dari
suatu pekerjaan sangat cepat berubah dan kebutuhan akan kemampuan baru terus
meningkat. Model kompeptensi memberikan sarana untuk menetapkan keterampilan
apa saja yang dibutuhkan untuk memenuhi
kebutuhan yang selalu berubah ini.
6. Menyelaraskan
perilaku kerja dengan nilai-nilai organisasi. Model kompetensi merupakan cara
yang palingh mudah untuk mengomunikasikan nilai-nilai dan hal apa saja yang
harus menjkadi fokus dalam unjuk kerja karyawan.
TUJUAN
KOMPETENSI
Menurut
Hutapea dan Nurianna (2008) kompetensi dalam organisasi atau perusahaan pada
umumnya bertujuan untuk:
1. Pembentukan pekerjaan (job design)
Kompetensi teknis dapat digunakan untuk menggambarkan fungsi,
peran, dan tanggung jawab pekerjaan di suatu organisasi. Besarnya fungsi,
peran, dan tanggung jawab tersebut tergantung dari tujuan perusahaan, besar
kecilnya perusahaan, tingkat atau level pekerjaan dalam organisasi serta jenis
usaha. Sedangkan kompetensi perilaku digunakan untuk menggambarkan tuntutan
pekerjaan atas perilaku pemangku jabatan agar dapat melaksanakan pekerjaan
tersebut dengan prestasi luar biasa.
2. Evaluasi pekerjaan (job evaluation)
Kompetensi dapat dijadikan salah satu faktor pembobot pekerjaan,
yang digunakan untuk mengevaluasi pekerjaan. Pengetahuan dan keterampilan yang
dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan serta tantangan pekerjaan merupakan
komponen yang memberikan porsi terbesar dalam menentukan bobot suatu pekerjaan.
Pengetahuan dan keterampilan tersebut adalah komponen dasar pembentuk
kompetensi.
3. Rekrutmen dan seleksi (recruitment and selection)
Pembentukan organisasi biasanya diikuti dengan pembentukan
pekerjaan serta penentuan persyaratan atau kualifikasi orang yang layak
melaksanakan pekerjaan tersebut. Kompetensi dapat digunakan sebagai salah satu
komponen dalam persyaratan jabatan, yang kemudian dijadikan pedoman untuk
menyeleksi calon karyawan yang akan menduduki jabatan atau melaksanakan
pekerjaan tersebut.
4. Pembentukan dan pengembangan organisasi (organization
design and development)
Organisasi yang kukuh adalah organisasi yang mempunyai kerangka
fondasi yang kuat. Kekuatan kerangka dan fondasi ditentukan oleh kemampuan
teknis, nilai atau budaya organisasi serta semangat kerja atau motivasi
orang-orang yang bekerja dalam organisasi. Kompetensi dapat menjadi fondasi
yang kuat untuk pembentukan dan pengembangan organisasi kearah organisasi yang
produktif dan kreatif apabila semua orang kearah organisasi.
5. Membentuk dan memperkuat nilai dan budaya perusahaan (company
culture)
Peran kompetensi prilaku sangat diperlukan untuk membentuk dan mengembangkan
nilai budaya perusahaan (culture) system budaya kerja yang produktif.
Pembentukan nilai-nilai produktif dalam organisasi akan mudah tercapai apabila
pemilihan nilai-nilai budaya perusahaan sesuai dengan kompetensi inti
perusahaan.
6. Pembelajaran organisasi (organizational learning)
Peran kompetensi bukan hanya untuk menambah pengetahuan dan
keterampilan, melainkan juga untuk membentuk karakter pembelajaran yang akan
menopang proses pembelajaran yang berkesinambungan.
7. Manajemen karier dan penilaian potensi karyawan (career
management & employee’s assessment)
Kerangka dan tindakan kompetensi dapat digunakan untuk membantu
perusahaan atau organisasi menciptakan pengembangan ruang karir bagi karyawan
untuk mencapai jenjang karir yang sesuai dengan potensi yang dimiliki. Melalui assessment
centre (pusat penilaian potensi karyawan), penggunaan kompetensi dapat
mendorong pengembangan karier yang lebih terpola dan sejalan dengan kebutuhan
perusahaan.
8. Sistem imbal jasa (reward system)
Sistem imbal jasa akan memperkuat dan diperkuat oleh kerangka
pekerjaan yang berbasis kompetensi. Artinya, pemberian imbalan jasa yang
dihubungkan dengan pencapaian kompetensi individu akan mendukung pelaksanaan
sistem kompetensi yang digunakan oleh perusahaan secara keseluruhan.
Sebaliknya, sistem kompetensi yang baik akan membantu mengefektifkan sistem
imbal jasa yang berlaku dalam perusahaan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa
tujuan kompetensi adalah untuk job design, job evaluasi, rekrutmen dan
seleksi, pembentukan dan pengembangan organisasi, membentuk dan memperkuat
nilai dan budaya perusahaan, pembelajaran organisasi, Manajemen karier dan
penilaian potensi karyawan, dan sistem imbal jasa.
METODE PEMBENTUKAN KOMPETENSI
Menurut
Herman, ada 9 metode
umum peningkatan kompetensi karyawan yaitu sebagai berikut:
1. Pelatihan, merupakan program umum untuk
mengembangkan tenaga kerja. Bentuknya bisa pelatihan di dalam perusahaan (internal
training) atau di luar perusahaan (external training).
2. Pendidikan, pengembangan karier karyawan melalui
pendidikan biasanya bersifat khusus. Ini ditujukan untuk karyawan terbaik yang
dianggap perlu mengembangkan pendidikannya karena pendidikan sebelumnya belum
cukup. Sebagai contoh, seorang karyawan lulusan D3 mendapat tugas kuliah S1
agar pengetahuan dan keterampilannya meningkat.
3. Magang, seperti halnya pelatihan, magang kerja bisa
dilakukan di dalam perusahaan atau di luar perusahaan. Magang di dalam
perusahaan biasanya lintas departemen dengan durasi satu sampai tiga bulan.
4. Job enrichment, pengembangan karyawan bisa juga
dilakukan dengan job enrichment. Singkatnya, program ini adalah
penambahan tugas dan tanggung jawab di posisi yang sama.
5. Benchmark (studi banding), adalah
mengevaluasi atau membandingkan sesuatu dengan standar. Cara ini dilakukan bila
sesuatu di perusahaan tersebut perlu ditingkatkan.
6. Uji kompetensi, dilakukan juga untuk mengembangkan
karyawan. Uji ini bisa dilakukan oleh pihak perusahaan sendiri atau Lembaga
Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah diakreditasi Badan Nasional Sertifikasi
Profesi (BNSP).
7. Rotasi kerja, metode lain pengembangan karyawan
adalah rotasi kerja. Metode ini bisa di satu departemen atau antardepartemen
dengan waktu mingguan atau bulanan. Tujuannya antara lain menyiapkan karyawan
yang akan mendapat promosi, memberikan tantangan baru, atau menambah
keterampilan karyawan.
8. Coaching (bimbingan), bisa
diberlakukan pada karyawan berkinerja baik atau berkinerja buruk. Tujuannya
adalah meningkatkan kualitas dan kuantitas kerja, transfer pengetahuan,
menambah keterampilan bawahan, dan mendekatkan hubungan kerja atasan-bawahan.
9. Promosi, metode pengembangan yang terakhir adalah
promosi. Selain menghargai kinerja bagus karyawan, promosi ini bertujuan
mengembangkan keterampilan karyawan dan mempertahankan karyawan bertalenta dan berkinerja
baik agar tidak mengundurkan diri atau pindah ke perusahaan lain.
TAHAPAN PEMBENTUKAN KOMPETENSI
Menurut
Dulewics, membagi kompetensi dalam gugus tahapan sebagai berikut :
1. Kemapuan intelektual, meliputi : perspektif strategis,
analisis dan penilaian, perencanaan, dan pengorganisasian.
2. Kemampuan interpersonal, meliputi : mengelola staf, sikap
persuasif dan asertif, pengambilan
keputusan, kepekaan interpersonal dan komunikasi lisan.
3. Kemampuan adaptabilitas, meliputi adaptasi terhadap
organisasi, lingkungan kerja, kelompok kerja.
4. Kemampuan orientasi hasil, meliputi : sikap energik dan
inisiatif, motivasi berprestasi, dan kepekaan bisnis.
INDIKATOR KOMPETENSI
Menurut
Spencer & Spencer indikator kompetensi diantara yaitu :
1. Semangat untuk berprestasi dan bertindak (achievement
and action,) yang meliputi kompetensi : (1) orientasi untuk
berprestasi; (2) perhatian terhadap kerapihan, mutu, dan ketelitian; (3)
inisiatif ; (4) pencarian dan pemgumpulan informasi.
a.
Orientasi
untuk berprestasi merupakan
derajat kepedulian atau upaya seseorang untuk berprestasi dalam pekerjaannya
sehingga ia berusaha bekerja dengan baik atau di atas standar. Kompetensi ini
direfleksikan dalam orientasi kepada hasil, efisiensi, standar,
perbaikan, kewirausahaan, dan optimasi penggunaan sumber daya.
b.
Perhatian
terhadap kerapihan, mutu dan ketelitian yaitu dorongan dalam diri seseorang untuk mengurangi
ketidakpastian di lingkungan kerjanya, khususnya berkenaan dengan ketersediaan
dan akurasi data serta informasi. Kompetensi ini meliputi pemantauan,
kejelasan, dan mengurangi ketidakpastian.
c.
Insiatif yaitu keinginan atau derajat usaha untuk bertindak
melebihi yang di harapkan oleh pekerjaan, melakukan sesuatu tanpa menunggu
perintah lebih dulu. Tindakan itu dilakukan untuk memperbaiki atau
meningkatkan hasil pekerjaan dan menciptakan peluang-peluang baru secara
proaktif.
d.
Pencarian
dan pengumpulan informasi diartikan
pula sebagai kemampuan memahami sesuatu secara lebih mendalam merujuk kepada
besarnya usaha seseorang untuk mencari dan mengumpulkan informasi bagi
peningkatan kualitas keputusan, dan tindakan berdasarkan informasi yang akurat
serta pengalaman atas kondisi lingkungan.
2. Kemampuan pelayanan, yang meliputi kompetensi-kompetensi
empati dan orientasi pada kepuasan pelanggan. Empati bermakna kemauan untuk
mendengarkan, memahami, dan mendengarkan hal-hal yang tidak terkatakan, atau
pemahaman atas pemikiran dan perasaan orang lain. Orientasi pada kepuasan
pelanggan merupakan kemauan untuk membantu dan melayanai kebutuhan atau harapan
pelanggan / orang lain.
3. Kemampuan mempengaruhi orang lain, yang meliputi
kompetensi-kompetensi: (1) mendukung dan mempengaruhi; (2) kesadaran
berorganisasi; (3) membangun hubungan kerja. Kompetensi (1) merupakan kemampuan
untuk membujuk, meyakinkan, mempengaruhi atau menimbulkan kesan baik pada orang
lain sehingga orang lain mau mendukung gagasannya. Kompetensi (2) yaitu
kemampuan untuk memahami hubungan kekuasaan atau posisi dalam organisasi,
mengidentifikasi orang-rang yang berperan atau berpengaruh dalam pengambilan
keputusan, dan kemampuan memprediksi pengaruh suatu situasi kondisi terhadap
nasib individu atau kelompok dalam organisasi.
4. Kemampuan manajerial, dengan cakupan kompetensi sebagai
berikut: (1) kemampuan memberi dukungan; (2) keberanian memberi perintah dan
memanfaatkan kekuasaan jabatan; (3) kerja kelompok dan kerja sama; dan (4)
kepemimpinan kelompok. Kompetensi (1) merupakan kemampuan mendorong
pengembangan atau proses belajar orang lain. Kompetensi (2) yaitu kemampuan memerintah
dan mengarahkan orang lain baik karena kemampuan diri maupun karena kekuasaan
jabatannya untuk melakukan sesuatu sesuai dengan sasaran organisasi. Kompetensi
(3) adalah kemampuan dan kemauan bekerja sama dengan orang lain dalam suatu
kelompok kerja atau menjadi bagian suatu kelompok kerja. Kompetensi (4)
merupakan kemampuan dan kemauan untuk berperan sebagai pemimpin kelompok,
biasanya ditunjukkan dalam posisi otoritas formal.
5. Daya fikir yang mencakup kompetensi-kompetensi : (1) berfikir
analitik; (2) bersikap konseptual; (3) keahlian teknis. Kompetensi (1) yaitu
kemampuan untuk memahami situasi atau permasalahan dengan cara menguraikannya
menjadi bagian-bagian yang lebih rinci, atau kemampuan untuk mengamati
implikasi suatu keadaan tahap demi tahap berdasarkan pemahaman dan pengetahuan
masa lalu. Kompetensi (2) ialah kemampuan memahami situasi atau permasalahan
dengan cara memandangnya sebagai satu kesatuan, mencakup kemampuan untuk
mengidentifikasi pola keterkaitan antara masalah yang bersifat tidak tampak,
atau kemampuan mengidentifikasi masalah mendasar dalam situasi kompleks.
Kompetensi (3) yaitu penguasaan pengetahuan eksplisit berupa keahlian atau
ketrampilan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan serta motivasi untuk
mengembangkan, mengunakan dan mendistribusikan pengetahuan dan ketrampilan
kepada orang lain.
6. Efektivitas individu, yang mencakup kompetensi-kompetensi :
(1) pengendalian diri; (2) kepercayaan diri; (3) fleksibilitas; dan (4)
komitmen pada organisasi. Kompetensi (1) merupakan kemampuan mengendalikan
emosi diri sehingga mampu mencegah perilaku negatif, khususnya ketika
menghadapi tantangan atau penolakan dari orang lain atau pada saat bekerja
dibawah tekanan. Kompetensi (2) yaitu keyakinan seseorang pada kemampuannya
untuk menyelesaikan suatu tugas atau pekerjaan. Kompetensi (3) merupakan
kemampuan menyesuaikan diri secara efektif pada berbagai situasi, kemampuan
untuk memahami dan menghargai perbedaan perspektif dengan sesuatu hal;
kemampuan untuk berubah atau kemudahan untuk menerima suatu perubahan dalam
organisasi maupun pekerjaan. Kompetensi (4) berupa kamauan seseorang untuk
menyesuaikan sikap atau perilakunya, atau melakukan tindakan yang menunjang
kebutuhan, prioritas, dan tujuan organisasi.
7. Pengalaman pun merupakan indikator kompetensi. Hal ini
didasarkan atas asumsi bahwa kompetensi seseorang dapat dipengaruhi oleh latar
belakang pengalaman. Misalnya, lamanya bekerja, jenis pekerjaan yang pernah
dijalani, pengalaman pendidikan dan pelatihan, dan sebagainya.
Menurut
Spencer and Spencer (1993), Kompetensi individual dapat diklasifikasikan
menjadi tiga yaitu:
1. Kompetensi intelektual adalah karakter
sikap dan perilaku atau kemauan dan kemampuan intelektual individu (dapat
berupa pengetahuan, keterampilan, pemahaman profesional, pemahaman konseptual
dan lainlain) yang bersifat relatif stabil ketika menghadapi permasalahan di
tempat kerja, yang dibentuk dari sinergi antara watak konsep diri.
2. Kompetensi emosional adalah karakter
sikap dan perilaku atau kemauan dan kemampuan untuk menguasai diri dan memahami
lingkungan secara objektif dan moralis sehingga pola emosinya relatif stabil
dalam menghadapi permasalahan di tempat kerja, yang dibentuk dari sinergi antara
watak konsep diri.
3. Kompetensi sosial adalah karakter sikap
dan perilaku atau kemauan dan kemampuan untuk membangun simpul-simpul kerja
sama dengan orang lain yang relatif bersifat stabil ketika menghadapi
permasalahan di tempat kerja yang terbentuk melalui sinergi antara watak,
konsep diri motivasi internal serta kapasitas pengetahuan sosial konseptual.
INDIKATOR KOMPETENSI INDIVIDU
Ada lima dimensi indikator kompetensi yang
harus dimiliki oleh semua individu (Moeheriono, 2009) yaitu sebagai berikut:
1. Keterampilan
menjalankan tugas (Task-skills), yaitu keterampilan untuk melaksanakan
tugas-tugas rutin sesuai dengan standar di tempat kerja.
2. Keterampilan
mengelola tugas (Task management skills), yaitu keterampilan untuk
mengelola serangkaian tugas yang berbeda yang muncul dipekerjaannya.
mengelola serangkaian tugas yang berbeda yang muncul dipekerjaannya.
3. Keterampilan
mengambil tindakan (Contingency management skills), yaitu keterampilan
mengambil tindakan yang cepat dan tepat bila timbul suatu masalah di
dalam pekerjaan.
dalam pekerjaan.
4. Keterampilan bekerja
sama (Job role environment skills), yaitu keterampilan untuk
bekerja sama serta memelihara kenyamanan lingkungan kerja.
bekerja sama serta memelihara kenyamanan lingkungan kerja.
5. Keterampilan
beradaptasi (Transfer skill), yaitu keterampilan untuk beradaptasi dengan
lingkungan kerja yang baru.
Tuntutan untuk menjadikan suatu organisasi
ramping. mengharuskan kita untuk mencari
karyawan yang dapat dikembangkan secara terarah untuk menutupi kesenjangan dalam
keterampilannya sehingga mampu untuk dimobilisasikan secara vertikal maupun
horizontal.
karyawan yang dapat dikembangkan secara terarah untuk menutupi kesenjangan dalam
keterampilannya sehingga mampu untuk dimobilisasikan secara vertikal maupun
horizontal.
INDIKATOR KOMPETENSI SUMBER DAYA MANUSIA
Adapun
yang menjadi indikator kompetensi sumber daya manusia Hutapea dan Nurianna
(2008) adalah :
1. Pengetahuan yang berkaitan dengan
pekerjaan yang meliputi:
a. Mengetahui dan memahami pengetahuan di
bidangnya masing-masing yang menyangkut tugas dan tanggung jawabnya dalam
bekerja.
b. Mengetahui pengetahuan yang berhubungan dengan
peraturan, prosedur, tehnik yang baru dalam perusahaan.
c. Mengetahui bagaimana menggunakan informasi,
peralatan dan taktik yang tepat dan benar.
2. Keterampilan individu meliputi:
a. Kemampuan dalam berkomunikasi dengan baik
secara tulisan.
b. Kemampuan dalam berkomunikasi dengan jelas
secara lisan.
3. Sikap kerja
a. Memiliki kemampuan dalam berkreativitas dalam
bekerja.
b. Adanya semangat kerja yang tinggi.
c. Memiliki kemampuan dalam
perencanaan/pengorganisasian.
INDIKATOR
KOMPETENSI GURU
Terdapat beberapa Indikator Kompetensi Guru.
Menurut Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Pendidikan
Nasional bahwa tenaga kependidikan harus memiliki kompetensi pedagogik,
professional dan sosial. Uraian dari kompetensi yang harus dikuasai oleh guru,
yaitu sebagai berikut:
1. Kompetensi Pedagogik
Kemampuan pemahaman terhadap peserta didik,
perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan
pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang
dimilikinya. Kompetensi pedagogik
meliputi: 1) pemahaman guru terhadap peserta didik, 2) perancangan dan
pelaksanaan pembelajaran, 3) evaluasi hasil belajar,dan 4) pengembangan peserta
didik untuk mengaktualisasi berbagai potensi yang dimilikinya.
Secara rinci setiap subkompetensi
dijabarkan menjadi indikator sebagai berikut:
a. Memahami peserta didik
secara mendalam memiliki indicator: Memahami peserta didik dengan memanfaatkan
prinsip-prinsip perkembangan kognitif. Memahami peserta didik dengan
memanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian, dan mengidentifikasi bekal-ajar awal
peserta didik.
b. Merancang pembelajaran,
temasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran memiliki
indikator: Memahami landasan kependidikan; menerapkan teori belajar dan pembelajaran;
menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik,
kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar; serta menyusun rancangan
pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih. Melaksanakan pembelajaran
memiliki indikator: menata latar (setting) pembelajaran; dan melaksanakan
pembelajaran yang kondusif.
c. Merancang dan melaksanakan
evaluasi pembelajaran memiliki indikator: merancang dan melaksanakan evaluasi
(assessment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai
metode; menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan
tingkat ketuntasan belajar (mastery learning); dan memanfaatkan hasil
penelitian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara
umum.
d. Mengembangkan peserta didik
untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya memiliki indikator: memfasilitasi
peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi non-akademik.
2. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal
yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan
berwibawa serta menjadi
teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia
Secara rinci subkompetensi
tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut:
a. Kepribadian yang mantab dan
stabil memiliki indikator; bertindak sesuai dengan norma hokum; bertindak
sesuai dengan norma social; bangga sebagai guru; dan memiliki konsistensi dalam
bertindak sesuai dengan norma.
b. Kepribadian yang dewasa
memiliki indikator: menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik
dan memiliki etos kerja sebagai guru.
c. Kepribadian yang arif
memiliki indikator: menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan
peserta didik, sekolah, dan masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam
berfikir dan bertindak.
d. Kepribadian yang berwibawa
memiliki indikator: memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta
didik dan memiliki perilaku yang disegani.
e. Akhlak mulia dan dapat
menjadi teladan memiliki indikator: bertindak sesuai dengan norma religius
(iman dan taqwa, jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiliki perilaku yang
diteladani peserta didik.
3. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk
berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik,
tenaga kependidikan, orangtua atau wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Kompetensi ini memiliki
subkompetensi dengan indikator sebagai berikut:
a.
Mampu berkomunikasi dan
bergaul secara efektif dengan peserta didik memiliki indikator: berkomunikasi
secara efektif dengan peserta didik.
b.
Mampu berkomunikasi dan
bergaul secara efektif dengan sesama pendidik dan tenaga kependidikan.
c.
Mampu berkomunikasi dan
bergaul secara efektif dengan orang tua atau wali peserta didik dan masyarakat
sekitar.
4. Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional merupakan penguasaan materi
pembelajaran secara luas dan mendalam yang mencakup penguasaan materi kurikulum
mata pelajaran dari sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya.
Serta penguasaan terhadap struktur dan metodelogi keilmuannya.
Setiap sub kompetensi
tersebut memiliki indikator sebagai berikut:
a.
Menguasai substansi
keilmuan yang terkait dengan bidang studi memiliki indicator: memahami materi
agar yang ada dalam kurikulum sekolah; dengan materi ajar;memahami hubungan
konsep antar mata pelajaran terkait; dan menerapkan konsep-konsep keilmuan
dalam kehidupan sehari-hari.
b.
Menguasai struktur dan
metode keilmuan memiliki indikator: menguasai langkah-langkah
penelitian-penelitian kajian kritis untuk memperdalam pengetahuan atau materi
bidang studi.
Dari
beberapa pendapat ahli mengenai indikator kompetensi di atas, dapat disimpulkan
bahwa indikator kompetensi yaitu :
1. Pengetahuan, merupakan sesuatu yang didapatkan dari hasil daya tahu yang
nantinya dapat berbentuk sebuah informasi. Proses dari daya tahu tersebut
seperti melihat, mendengar, merasakan, dan berfikir yang menjadi dasar manusia
dan bersikap dan bertindak.
2. Keterampilan, adalah suatu kemampuan dan kapasitas yang diperoleh melalui
usaha yang disengaja, sistematis, dan berkelanjutan untuk secara lancar dan
adaptif melaksanakan aktivitas-aktivitas yang kompleks atau fungsi pekerjaan
yang melibatkan ide-ide (keterampilan kognitif), hal-hal (keterampilan
teknikal), dan orang-orang (keterampilan interpersonal)
3. Keahlian, suatu kemampuan yang melakukan sesuatu terhadap sebuah peran.
Hal itu merupakan kemampuan yang bisa di pindahkan dari satu orang ke orang
yang lainnya. Misalkan bagi seorang akuntan aritmatika merupkan sebuah
keahlian. Sedangkan bagi seorang pilot mekanika gerakan miring, memutar, dan
juga menukik merupakan sebuah keahlian. Untuk mengetahui keahlian dengan
pasti ialah dengan praktik.
4. Kepribadian, adalah keseluruhan sikap, ekspresi, perasaan, temparmen, ciri
khas dan juga prilaku seseorang. Sikap perasaan ekspresi & tempramen tersebut
akan terwujud dalam tindakan seseorang kalau di hadapkan kepada situasi
tertentu. Setiap orang memiliki kecenderungan prilaku yang baku/berlaku terus
menerus secara konsisten dalam menghadapai situasi yang sedang di hadapi,
sehingga jadi ciri khas pribadinya.
5. Pengalaman, adalah kejadian yang pernah dialami (dijalani, dirasai,
ditanggung, dan sebagainya) baik yang sudah lama atau baru saja terjadi.
Pengalaman adalah hikmah atau pelajaran yang bisa diambil. Dalam dunia kerja istilah pengalaman
juga digunakan untuk merujuk pada pengetahuan dan keterampilan tentang sesuatu yang
diperoleh lewat keterlibatan atau berkaitan dengannya selama periode tertentu.
6. Inisiatif, adalah kemampuan untuk memutuskan dan melakukan sesuatu yang
benar tanpa harus diberi tahu, mampu menemukan apa yang seharusnya dikerjakan
terhadap sesuatu yang ada di sekitar, berusaha untuk terus bergerak untuk
melakukan beberapa hal walau keadaan terasa semakin sulit.
7. Pola pikir (Mindset) adalah cara menilai dan memberikan kesimpulan terhadap
sesuatu berdasarkan sudut pandang tertentu yang mempengaruhi
perilaku dan sikap seseorang, yang akhirnya akan menentukan level keberhasilan
hidupnya.
FAKTOR-FAKTOR YANG
MEMPENGARUHI KOMPETENSI
Handoko (2006:122)
mengungkapkan bahwa terdapat beberapa faktor yang dapat mempengaruhi kecakapan
kompetensi sumber daya manusia yaitu:
1. Keyakinan dan
nilai-nilai
Keyakinan orang tentang
dirinya maupun terhadap orang lain akan sangat mempengaruhi perilaku. Apabila
orang percaya bahwa mereka tidak kreatif dan inovatif, mereka tidak akan
berusaha berpikir tentang cara baru atau berbeda dalam melakukan sesuatu. Untuk
itu setiap orang harus berpikir positif tentang dirinya, maupun terhadap orang
lain dan menunjukkan ciri orang yang berpikir ke depan.
2. Keterampilan
Keterampilan memainkan
peran kompetensi. Pengembangan kompetensi secara spesifik berkaitan dengan
budaya organisasi dan kompetensi individual.
3. Pengalaman
Pengalaman juga sangat
diperlukan dalam kompetensi. Diantaranya dalam mengorganisasi orang,
berkomunikasi dihadapan kelompok, menyelesaikan masalah, dsb. Orang yang tidak
pernah berhubungan dengan organisasi besar dan kompleks tidak mungkin
mengembangkan kecerdasan organisasional untuk memahami dinamika kekuasaan dan
pengaruh dalam lingkungan. Orang yang pekerjaannya memerlukan sedikit pemikiran
strategis kurang mengembangkan kompetensi daripada mereka yang telah menggunakan
pemikiran strategis bertahun-tahun.
4. Aspek-Aspek
Kepribadian (Personal Attributes)
Merupakan kompetensi
intrinsik individu tentang bagaimana orang berpikir, merasa, belajar, dan
berkembang. Personal attribute merupakan kompetensi yang meliputi:
integritas dan kejujuran, pengembangan diri, ketegasan, kualitas keputusan,
manajemen stres, berpikir analitis, dan berpikir konseptual.
5. Motivasi
Motivasi merupakan faktor
dalam kompetensi yang dapat dirubah. Dengan memberikan dorongan dan apresiasi
terhadap pekerjaan bawahan, serta memberikan pengakuan dan perhatian individual
dari atasan dapat mempunyai pengaruh positif untuk memotivasi seseorang
bawahan.
6. Isu Emosional
Hambatan emosional dapat
membatasi penguasaan kompetensi. Takut membuat kesalahan, menjadi malu, merasa
tidak disukai cenderung membatasi motivasi dan inisiatif.
7. Kemampuan
intelektual
Kompetensi tergantung pada
pemikiran kognitif seperti pemikiran konseptual dan pemikiran analitis. Salah
satu faktor seperti pengalaman dapat meningkatkan kecakapan dalam kompetensi.
8. Budaya organisasi
Budaya organisasi
mempengaruhi kompetensi sumber daya manusia dalam kegiatan antara lain: praktik
rekrutmen dan seleksi karyawan, system penghargaan, pengambilan keputusan,
filosofi organisasi (visi dan misi organisasi), komitmen pada pelatihan dan
pengembangan, dll.
Sekian, terima kasih semoga bermanfaat bagi kita
semua.
Referensi : dikutip dari berbagai sumber.
0 Comment "7 PILAR KOMPETENSI"
Post a Comment